KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan ganjil genap berlaku di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Aturan ganjil genap Jakarta merupakan pengganti kebijakan 3 ...
PIKIRAN RAKYAT - Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.