Penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka, divonis hukuman 5 tahun penjara. Hakim meyakini Rijatono Lakka terbukti memberikan suap Rp 35,4 ...
【本文由小黑盒作者@404 Not Found于08月13日发布,未经许可不得转载!】 本文仅为教程,无任何盗版资源分享 各位盒友早上中午晚上好! 欢迎观看大型连续剧:你的这一台Switch,何必是Switch?第五篇——安装Lakka。如果您还没看过我之前的文章,欢迎移步我的个人 ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dengan hukuman 5 tahun penjara.
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa ia telah menyuap Gubernur ...
Terdakwa suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka divonis hukuman 5 tahun ...
Penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani ...
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (kiri), jadi tersangka dalam kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan). Simak sosoknya. TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ...